Pada Rabu, 14 Mei 2025, Program Studi Pastoral Konseling IAKN Ambon melalui Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan dan pendampingan psikososial bagi masyarakat. Bertempat di ruang Multimedia Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan, dilaksanakan kegiatan Pendampingan Konseling bagi Anak di Lapas yang melibatkan dosen dan mahasiswa Prodi Pastoral Konseling.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan II FISK, Johan R. Marlissa, S.Pak., M.Th. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pendampingan konseling bagi anak di Lembaga Pemasyarakatan merupakan wujud nyata peran IAKN Ambon dalam menghadirkan harapan dan penguatan mental-spiritual bagi generasi muda yang sedang menjalani proses pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya layanan pastoral konseling Kristen yang peka, empatik, dan bertanggung jawab di tengah konteks sosial yang kompleks.
Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Program Studi Pastoral Konseling, Dr. Genoveva Leasiwal, M.Si., Sekretaris Prodi, para dosen, serta mahasiswa. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan pendampingan konseling ini menjadi ruang belajar langsung untuk mengasah kompetensi sebagai calon konselor pastoral, mulai dari keterampilan komunikasi empatik, pemahaman dinamika psikologis anak, hingga penerapan nilai-nilai kekristenan dalam proses konseling.
Melalui kegiatan pendampingan konseling bagi anak di Lapas ini, Prodi Pastoral Konseling IAKN Ambon tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi—khususnya pengabdian kepada masyarakat—tetapi juga menegaskan diri sebagai program studi yang serius menyiapkan lulusan yang siap terjun melayani di berbagai konteks pelayanan, termasuk lembaga pemasyarakatan.
Bagi calon mahasiswa yang rindu menempuh pendidikan di bidang pastoral konseling Kristen dan ingin terlibat langsung dalam pelayanan nyata bagi sesama, Program Studi Pastoral Konseling IAKN Ambon menawarkan lingkungan belajar yang kaya pengalaman lapangan, didukung dosen yang kompeten, dan jejaring pelayanan yang terus berkembang.





