Kerjasama Ditjenpas Maluku

Prodi Pastoral Konseling IAKN Ambon Perkuat Peran Layanan Konseling Melalui Kerja Sama dengan Ditjenpas Maluku

Program Studi Pastoral Konseling IAKN Ambon kembali menegaskan komitmennya sebagai pusat pendidikan pastoral konseling Kristen yang relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pada Senin, 22 September 2025, IAKN Ambon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, bertempat di ruang rapat Pascasarjana. Momen ini menjadi langkah strategis bagi penguatan peran pastoral konseling di lembaga pemasyarakatan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, A.MD.IP., S.H., M.H. Kerja sama ini kemudian dipertegas di tingkat fakultas dan program studi, termasuk Program Studi Pastoral Konseling yang diketuai oleh Dr. Genoveva Leasiwal, M.Si. Keterlibatan Prodi Pastoral Konseling menunjukkan bahwa mahasiswa dan dosen akan berperan aktif dalam layanan konseling Kristen bagi warga binaan.

Melalui kerja sama ini, Prodi Pastoral Konseling IAKN Ambon memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan konseling pastoral Kristen yang kontekstual dengan realitas sosial Maluku. Mahasiswa berkesempatan mengasah keterampilan sebagai konselor pastoral melalui kegiatan pembinaan rohani, pendampingan psikososial, serta kelas-kelas pembinaan yang difasilitasi oleh Ditjenpas Maluku. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya berlangsung di kelas, tetapi juga menyentuh kehidupan nyata di lapangan.

Dalam sambutannya, Rektor IAKN Ambon menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperkuat peran pendidikan tinggi keagamaan di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Prodi Pastoral Konseling untuk melahirkan lulusan yang takut akan Tuhan, berkarakter Kristen, dan mampu menghadirkan nilai ale rasa beta rasa dalam praktik konseling, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan IAKN Ambon. Program pembinaan dan pendampingan di lapas maupun rutan membutuhkan dukungan tenaga terampil di bidang pastoral konseling. Kehadiran Prodi Pastoral Konseling IAKN Ambon menjadi mitra strategis dalam penguatan pembinaan mental, spiritual, dan sosial warga binaan, sehingga kerja sama ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan penelitian di bidang pastoral konseling, khususnya terkait dinamika kehidupan spiritual, psikologis, dan sosial di lembaga pemasyarakatan. Mahasiswa dan dosen dapat melakukan riset yang relevan dengan konteks Maluku, sekaligus memperkaya kajian keilmuan di bidang pastoral konseling Kristen.

Melalui penandatanganan MoU dan MoA bersama Ditjenpas Maluku, Program Studi Pastoral Konseling IAKN Ambon menegaskan diri sebagai program studi yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga nyata dalam pelayanan. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas, peduli, dan siap melayani. Bagi calon mahasiswa yang rindu menggabungkan panggilan pelayanan dengan kompetensi profesional di bidang konseling Kristen, Prodi Pastoral Konseling IAKN Ambon adalah pilihan yang tepat.

Facebook
Twitter
LinkedIn