Ambon, Jumat 15 Agustus 2025 – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan pendidikan dan konseling yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak binaan lembaga pemasyarakatan. Rektor IAKN Ambon menerima kunjungan resmi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon yang dipimpin oleh Kurniawan Wawondos, Kepala LPKA Kelas II Ambon, bersama Astrid F. Handayani, Kepala Seksi Pembinaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemenuhan hak pendidikan dan layanan konseling bagi anak binaan di LPKA. Melalui kerja sama ini, IAKN Ambon dan LPKA Kelas II Ambon berupaya membangun sinergi yang berkelanjutan dalam pengembangan program pembinaan yang lebih manusiawi, holistik, dan berperspektif keadilan restoratif.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Keagamaan Kristen (FISK), Febby N. Patty, D.Th., S.Ag., M.Th., serta Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen (FIPK), Dr. Agusthina Siahaya, S.Th., M.Th., yang didampingi Wakil Dekan I FISK. Hadir pula para Kepala Program Studi dan Sekretaris Program Studi Pastoral Konseling, yang menjadi mitra strategis dalam perencanaan program layanan konseling di lingkungan LPKA.
Bagi Program Studi Pastoral Konseling IAKN Ambon, kunjungan ini merupakan peluang penting untuk memperkuat peran nyata pastoral konseling Kristen di tengah masyarakat. Melalui kerja sama dengan LPKA, Prodi Pastoral Konseling dapat mengembangkan model konseling pastoral bagi anak binaan, yang tidak hanya menyentuh aspek psikologis, tetapi juga spiritual dan sosial anak. Hal ini sejalan dengan profil lulusan yang dipersiapkan menjadi konselor pastoral yang empatik, berkarakter Kristen, dan peka terhadap konteks lokal.
Ke depannya, kerja sama ini diharapkan membuka ruang bagi berbagai kegiatan seperti pendampingan konseling rutin, kelas-kelas penguatan karakter dan spiritualitas, pelatihan konseling bagi pembina, serta penelitian di bidang pastoral konseling anak. Mahasiswa Prodi Pastoral Konseling juga berkesempatan terlibat langsung dalam praktik lapangan, sehingga kompetensi mereka sebagai calon konselor pastoral semakin terasah melalui pengalaman nyata di LPKA.
Melalui langkah ini, IAKN Ambon, khususnya Program Studi Pastoral Konseling, menegaskan diri sebagai mitra yang siap berkontribusi dalam pemenuhan hak pendidikan dan layanan konseling bagi anak binaan. Kolaborasi dengan LPKA Kelas II Ambon bukan hanya bentuk kerja sama administratif, tetapi wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan harapan, pemulihan, dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda yang sedang menjalani proses pembinaan.





